IBRAHIM MAKKA, S.Pd.I.,M.Pd.
Home » » Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit

Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit

Written By MTs DDI Kaballangan on Sabtu, 28 November 2020 | 14.11

 

Juknis Pencairan Subsidi Gaji GTK Madrasah dan PAI Sudah Terbit


Jakarta (Kemenag) --- Petunjuk Teknis atau Juknis pencairan bantuan subsidi gaji (BSG) guru dan tenaga kependidikan (GTK) Non PNS pada madrasah sudah terbit. Termasuk juga, juknis pencairan BSG untuk Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non PNS pada sekolah umum.

Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani. "Juknis pencairan sudah saya tandatangani kemarin. Sedang disiapkan SK calon penerima Bantuan Subsidi Gaji bagi GTK Non PNS di madrasah dan Guru PAI Non PNS pada sekolah umum," ujar Ali Ramdhani di Jakarta, Selasa (17/11).

"Semoga pencairan bantuan subsidi gaji ini bisa menjadi kado Hari Guru Nasional,  25 November mendatang," lanjutnya.

Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah M Zain menambahkan, BSG akan diberikan dalam bentuk bantuan dana sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan. Ada 543.928 guru RA/Madrasah Non PNS yang akan menerima bantuan dengan anggaran Rp979.070.400.000.

"Jadi, total ada 637.408 GTK Non PNS, baik di madrasah maupun PAI pada sekolah umum, yang menerima BSG dengan total anggaran Rp1.147.334.400.000," tandasnya.




Sumber:
https://kemenag.go.id/berita/read/514638/juknis-pencairan-subsidi-gaji-gtk-madrasah-dan-pai-sudah-terbit
Diakses pada tanggal 28 Nopember 2020
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Terima kasih atas kunjungannya di Website MADRASAH TSANAWIYAH DDI KABALLANGAN
Alamat : Jl. Poros Pinrang-Polman KM. 15 Pondok Pesantren Manahilil Ulum Darud Da'wah Wal-Irsyad (DDI) Kaballangan Kab. Pinrang Sulawesi Selatan
Template Design by Creating Website Published by Mas Template